RASYID RIDHA
PENDAHULUAN
Dewasa ini, muncul begitu banyak tantangan yang mesti dihadapi oleh umat Islam. Adanya keterbelakangan dan kegelapan dalam ilmu pengetahuan modern, serta ada dan melekatnya paham fatalisme serta pemahaman yang keliru terhadap Islam, yang secara tidak langsung turut andil dalam usaha penghambatan kemajuan tersebut.
Islam senantiasa memberikan respon terhadap berbagai problematika yang muncul. Respon Islam tersebut, tidaklah lepas dari peran yang diberikan oleh tokoh yang mengerahkan segenap kemampuan intelektualnya untuk terus melakukan pembaruan terhadap berbagai paham yang ada dalam Islam.
Rasyid Ridha, adalah satu dari sekian banyak pembaru, yang telah banyak menelurkan serta menyumbangkan banyak ide dan pemikirannya bagi kemajuan umat. Dan dalam tulisan ini, sedikit ulasan mengenai Rasyid Ridha, baik ia maupun yang berkaitan dengannya.
Makalah ini terbagi dalam beberapa bagian, yang tersusun dengan sistematika sebagai berikut: bagian pertama, sedikit mengetengahkan tentang jati diri Ridha, serta beberapa hal yang sekiranya mempengaruhi pembentukan ide dan pemikirannya. Bagian kedua, mengetengahkan mengenai pemikiran-pemikiran yang dihasilkannya, baik dalam bidang agama, pendidikan, maupun politik.
KEHIDUPAN RASYID RIDHA
Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin Al-Qalmuni Al-Husaini, dilahirkan ditengah-tengah sebuah keluarga yang memiliki sedikit kedudukan dengan tradisi pendidikan dan kesalehan, pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Libanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria).
Semasa kecil ia dimasukkan ke madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Di tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di al-Madrasah al-Wathaniyah al-Islamiyah (sekolah Nasional Islam) milik Syaikh Husain al-Jisr, yang terletak di Tripoli. Di madrasah ini, selain bahasa Arab, diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan juga, selain pengetahuan-pengetahuan agama, juga diajarkan pengetahuan-pengetahuan modern.
Setelah itu, Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang berada di Tripoli, walaupun demikian, hubunganya dengan Syaikh Husain al-Jisr tetap berjalan, dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, yaitu melalui majalah al-Urwah al-Wutsqo.
Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afghani, tetapi niat itu tak terwujud, dan semenjak pertemuannya dengan Muhammad Abduh, pengaruh Afghani pun mulai meredup dan tergantikan oleh pengaruh Muhammad Abduh. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran pembaru yang diperolehnya dari syaikh al-Jisr dan yang kemudian diperluas dengan ide-ide yang ia peroleh dari Afghani dan Abduh, menjadi sebuah pondasi yang kuat dan tertanam dalam jiwanya.
Tidak seperti gurunya, Muhammad Abduh, yang lebih bisa disebut sebagai seorang yang liberal, Rasyid Ridha mendekatkan dirinya pada ajaran Ibnu Taimiyah dan praktik-praktik Wahabiyyah, salah satu faktor yang menuntunya pada ajaran tersebut, adalah karena kecurigaannya terhadap tasawuf.
Setelah menebarkan kiprah dirinya dalam banyak bidang, pada bulan Agustus tahun 1935, sekembalinya dari Suez setelah mengantarkan Pangeran Su’ud, ia meninggal dunia dan meninggalkan banyak ide-ide pembaruan, yang cukup memberikan pengaruh terhadap generasi selanjutnya.
BUAH-BUAH PEMIKIRANNYA
Pada dasarnya, pemikiran-pemikiran pembaruan yang diajukan Rasyid Ridha, tidaklah banyak berbeda dengan ide-ide yang disampaikan oleh Afghani dan Muhammad Abduh. Ia juga berpendapat bahwasanya umat Islam mundur karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan mereka telah menyeleweng dari ajaran-ajaran islam yang sebenarnya.
Sebenarnya, ia telah mulai menjalankan ide-ide pembaruannya semenjak ia masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya tersebut mendapat tantangan dari pihak kerajaan Usmani. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk hijrah ke Mesir, dekat dengan gurunya, Muhammad Abduh.
Beberapa bulan kemudian, ia mulai menerbitkan majalah yang cukup ternama, yaitu al-Manar. Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar adalah sama dengan tujuan al-Urwah al-Wutsqa, yaitu antara lain adalah mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, serta meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari permainan-permainan politik negara-negara Barat.
Sebagai tokoh pembaruan yang masih condong pada ajaran-ajaran ibnu Taimiyah dan sekaligus sebagai penyokong aliran Wahabi, ajarannya berpaham salaf yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam kepada al-Qur’an dan hadits.
Secara umum, pandangan Islam yang dipegang oleh Rasyid ridha, adalah seperti yang disebarluaskan oleh Afghani dan Muhammad Abduh. Pandangan ini dimulai dari pertanyaan tentang mengapa dunia Islam mengalami ketertinggalan dalam semua aspek peradaban. Dan, jawaban mendasar mengenai hal tersebut adalah ajaran-ajaran dan perintah-perintah Islam yang pada dasarnya serba mencakup, sehingga jika dipahami dengan benar dan dipatuhi sepenuhnya, ia akan membawa pada kesuksesan dunia dan akhirat kelak.
Umat Islam adalah jantung dari peradaban dunia selama ia benar-benar Islami. Penyebab ketertinggalan ini adalah dikarenakan muslim telah kehilangan kebenaran sejati agamanya. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya penguasa-penguasa politik yang buruk.
Menurut Rasyid Ridha, kejayaan Islam masa lalu dapat tercipta kembali, apabila orang-orang muslim bersedia kembali pada al-Qur’an dan perintah-perintah moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan keterampilan teknis secara potensial adalah universal, dan penguasaan atasnya tergantung pada kebiasaan-kebiasaan moral dan prinsip-prinsip intelektual tertentu. Jika orang-orang muslim memilikinya, mereka akan dengan mudah dapat meraih keterampilan teknis, dan kebiasaan-kebiasaan serta prinsip-prinsip semacam itu sesungguhnya telah terkandung di dalam Islam.
Meskipun pada dasrnya ide-ide dan pemikiran yang dihasilkan oleh Rasyid Ridha memiliki banyak kesamaan dengan ide-ide dan pemikiran sang Guru, Muhammad Abduh, namun, diantara keduanya juga terdapat perbedaan. Salah satunya adalah, Muhammad Abduh, bersifat lebih liberal dibandingkan Rasyid Ridha. Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, ia melepaskan diri dari aliran dan mazhab yang pernah dianutnya, alasannya adalah karena ia ingin bebas dalam menelurkan ide-ide dan pemikirannya. Pindah dari satu aliran ke aliran lain bukanlah kebebasan, melainkan terikat pada ikatan-ikatan baru. Berbeda dengan Rasyid ridha, ia masih memegang mazhab dan masih terikat pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyah. Ia juga sangat mendukung gerakan yang dipelopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab, karena ia semazhab dengannya.
Selain itu, perbedaan antara keduanya juga terlihat dari cara mereka menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Bagi Abduh, ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mempunyai Wajah, Tangan, Kursi, dan lain sebagainya, harus diberi interpretasi, dalam arti harus dimengerti makna yang tersirat di dalammnya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Kursi Tuhan adalah Pengetahuan Tuhan, dan yang dimaksud dengan Tahta Tuhan adalah Kekuasaan-Nya. Bagi Rasyid Ridha, kelihatanya, Tahta Tuhan masih mengandung arti sebagai tahta, meskipun Tahta Tuhan tidaklah sama dengan tahta pada manusia.
Perbedaan-perbedaan tersebut, juga terlihat dalam karya mereka, yaitu tafsir al-Manar, misalnya ketika Rasyid Ridha memberikan komentar terhadap uraian Abduh dalam menyoal permasalahan mengenai balasan di akhirat yang disebutkan dalam ayat ke-25 surat al-Baqarah. Muhammad Abduh menekankan terhadap makna filosofis. Tafsiran iu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima bersifat rohani. Rasyid Ridha dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani, dan bukan dalam bentuk rohani.
Ide-ide pembaruan Rasyid Ridha meliputi berbagai bidang, diantaranya adalah bidang agama, bidang pendidikan, dan bidang politik, yang secara sedikit lebih terperincinya, akan dibahas pada kalimat demi kalimat berikutnya.
BIDANG AGAMA
Rasyid ridha berpendapat bahwa faktor utama yang menyebabkan umat islam lemah, adalah karena tidak lagi mengamalkan ajaran islam yang sebenarnya. Menurutnya, Islam telah banyak diselimuti oleh faktor bid’ah yang menghambat perkembangan dan kemajuan umat, diantara bid’ah-bid’ah yang dimaksudkan itu ialah pendapat bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala yang dikehendakinya, dan sekaligus juga memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Selain itu, bid’ah lain yang juga mendapat tantangan keras dari Rasyid Ridha, ialah ajaran syekh-syekh tarekat tentang tidak pentingnya kehidupan duniawi, tawakkal yang berlebihan, serta kepatuhan yang berlebihan terhadap syekh dan wali.
Ia berpendapat bahwa salah satu penyebab mundurnya umat Islam lainnya adalah paham fatalisme, karena paham tersebut menyebabkan manusia tidak memiliki etos kerja dan cenderung tidak mau berpacu atau pasrah dengan keadaan. Menurutnya, salah satu penyebab kemajuan Eropa adalah paham dinamika. Dalam pandangannya, sifat dinamis tersebut pada dasarnya telah dimiliki oleh Islam, karena itu Islam harus bersikap aktif dan memberikan penghargaan terhadap akal. Dinamika dan sifat aktif itu terkandung dalam kata jihad, jihad dalan arti berusaha keras, dan bersedia berkorban untuk mencapai tujuan perjuangan. Faham jihad serupa inilah yan menyebabkan umat islam di zaman klasik dapat menguasai dunia.
Rasyid Ridha, sebagaimana Muhammad Abduh, menghargai akal manusia. Meskipun, penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan oleh Muhammad Abduh. Baginya, akal dapat dipakai dalam hal yang berkenaan dengan hidup bermasyarakat, dan tidak terhadap hal-hal yang berkenaan dengan ibadah. Ijtihad tidaklah diperelukan dalam persoalan ibadah. Ijtihad hanya diperlukan dalam menghadapi persoalan-persoalan bermasyarakat. Ijtihad juga tidak diperlukan terhadap ayat dan hadits yang mengandung arti tegas, namun hanya terhadap ayat dan hadits yang tidak mengandung arti tegas, serta terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits. Disinilah letak dinamika Islam dalam pandangan Rasyid Ridha.
Umat islam harus menggali kembali teks al-Qur’an tanpa harus terikat pada pendapat para ulama terdahulu, sebab, akal dapat memberikan interpretasi atau pemahaman ulang terhadap teks-teks al-qur’an dan hadist yang tidak mengandung arti tegas, atau bersifat dhanny, apalagi persoalan-persoalan yang tidak terkandung dalam al-qur’an dan hadits.
Untuk mengatasi sikap fanatik terhadap pendapat para ulama terdahulu, Rasyid Ridha menganjurkan terhadap adanya toleransi bermazhab. Yang perlu dipertahankan dalam kesamaan faham umat, menurutnya hanyalah mengenai hal-hal mendasar saja (misalnya mengenai masalah ke-Tuhan-an), sedangkan dalam hal perincian dan bukan dalam hal yang mendasar, diberikan kemerdekaan bagi tiap orang untuk menjalankan mana yang disetujuinya.
Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan penafsiran modern terhadap al-Qur’an, yaitu penafsiran yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan oleh gurunya. Ketika Muhammad Abduh memberikan kuliah mengenai tafsir al-Qur’an di al-azhar, ia menuliskan keterangan-keterangan yang diberikan oleh gurunya tersebut, dan kemudian disusun dalam bentuk karangan teratur dan diperiksa kembali oleh Abduh, selanjutnya, karangan itu ia siarkan dalam al-Manar. Yang dikemudian hari, menjadi titik awal tersusunnya tafsir al-Manar. Namun, Muhammad Abduh hanya sempat menyelesaikan penafsiran hingga ayat ke-125 dari surat an-Nisa (jilid III dari tafsir al-Manar), dan selanjutnya, diteruskan oleh Rasyid Ridha sesuai dengan jiwa dan ide yang dicetuskan oleh sang guru.
Menurut Rasyid Ridha, umat harus dibawa kembali kepada ajaran islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah yang ada. Dan dalam pemahamannya, Islam yang murni itu sangatlah sederhana, sederhana dalam ibadah, juga dalam muamalahnya. Ibadah terlihat berat dan ruwet karena ke dalam hal-hal yang wajib dalam ibadah tersebut, telah ditambahkan hal-hal yang bukan wajib, tetapi sebenarnya hanya sunnah. Sedangkan, mengenai hal-hal yang sunnah ini, terdapat perbedaan faham, dan timbullah kekacauan.
Dalam soal muamalah, dasar-dasar seperti keadilan, persamaan, serta pemerintahan, perincian dan pelaksanaannya, umatlah yang menentukan. Sedangkan, hukum-hukum fiqh mengenai hidup kemasyarakatan, didasarkan kepada al-Qur’an dan Hadits, namun demikian ayat-ayat al-Qur’an dan hadits tidak boleh dianggap absolut dan seakan tidak dapat dirubah. Hukum-hukum itu timbul sesuai dengan suasan tempat dan zaman ia timbul.
BIDANG PENDIDIKAN
Menurut Rasyid Ridha, membangun sarana pendidikan adalah lebih baik dibandingkan membangun masjid. Menurutnya, masjid tidak besar nilainya apabila mereka yang shalat di dalamnya hanyalah orang-orang bodoh. Akan tetapi dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan, akan dapat menghapuskan kebodohan. Dengan begitu, pekerjaan duniawi dan ukhrawi akan menjadi baik dan teratasi.
Ia juga mengadakan berubahan kurikulum dengan melakukan penambahan materi-materi seperti Teologi, Pendidikan Moral, Sosiologi, Ilmu Bumi, Sejarah, Ekonomi, Ilmu Hitung, Ilmu Kesehatan, Bahasa-Bahasa Asing dan Ilmu Mengatur Rumah Tangga (kesejahteraan keluarga) yaitu di samping ilmu-ilmu seperti Fiqh, Tafsir, Hadits, dan lain-lainnya yang biasa diberikan di madrasah-madrasah tradisional.
Pada tahun 1909, ia menerima banyak keluhan mengenai aktivitas missi Kristen di negara-negara Islam, dan untuk menandingi aktivitas tersebut, ia melihat perlunya diadakan dan dibangun sebuah sekolah missi Islam. Akhirnya, pada tahun 1912, ia berhasil mendirikan sekolah yang dimaksud, dengan nama al-Da’wah wa al-Irsyad. Namun sayangnya, sekolah missi tersebut tidaklah berumur panjang, karena terpaksa harus ditutup pada tahun 1914, yaitu ketika pecahnya perang dunia I.
Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, berpandangan bahwasanya untuk mengarahkan dan membawa umat Islam pada kemajuan, kuncinya terletak pada upaya memperbarui pendidikan dengan segenap komponen yang ada di dalamya. Serta, diarahkan kepada upaya melahirkan manusia yang memiliki keunggulan dalam bidang ilmu agama dan umum.
BIDANG POLITIK
Ia memainkan peran yang cukup besar dalam politik Suriah, mengadakan negosiasi-negosiasi dengan inggris pada masa perang, sebagai presiden kongres Suriah tahun 1920, sebagai anggota delegasi Suriah-Palestina di Jenewa pada 1921, dan komite politik di Kairo selama Revolusi Suriah 1925-1926.
Seperti telah tertera di atas, bahwasanya Rasyid Ridha telah memulai kiprahnya di dunia politik semenjak masih berada di tanah airnya, dan setelah pindah ke Mesir ia juga ingin meneruskan kegiatan politiknya. Akan tetapi, atas nasehat Muhammad Abduh, ia menjauhi lapangan politik. Setelah gurunya meninggal, barulah ia memulai bermain kembali dalam lapangan politik.
Di dalam majalah al-Manar ia mulai menulis dan memuat karangan-karanga yang menentang pemerintahan absolut kerajaan Usmani. Selanjutnya, ia juga memuat tentang tulisan-tulisan yang menentang politik Inggris dan Prancis untuk membagi-bagi dunia Arab di bawah kekuasaan mereka masing-masing.
Sebagaimana halnya Afghani, Rasyid Ridha juga melihat perlunya dihidupkan kembali kesatuan umat Islam. karena menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat islam ialah adanya perpecahan yang terjadi di kalangan umat. Kesatuan yang dimaksudkan bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa ataupun bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme. Ia beranggapan bahwasanya faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat dalam Islam. Karena, dalam persaudaraan Islam, tidaklah dikenal adanya perbedaan bahasa, tanah air maupun bangsa.
Menurut Rasyid Ridha, hukum dan undang-undang tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kesatuan umat memerlukan suatu bentuk negara. Negara yang dianjurkan olehnya adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara ialah khalifah. Khalifah, karena mempunya kekuasaan legislatif, harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang utama dalam soal memerintah umat. Khalifah adalah mujtahid besar dan di bawah kekhalifahan lah, kemajuan dapat dicapai dan kesatuan umat dapat diwujudkan. Sedangkan, kedaulatan umat tetap berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.
PENUTUP
Seorang tokoh besar, pastilah memiliki nama harum dan kritik pedas mengenainya, karena pada pemikiran terdapat keberagaman pemikiran. Ada sebagian pendapat menyampaikan bahwa Ridha selalu melakukan kritik pedas terhadap para ulama-ulama yang tidak sejalan dengannya. Kata-kata yang dipakai pun bisa dibilang sangat kasar. Namun, berbeda bila terdapat perbedaan antara pemikirannya dengan Syehnya (Muhammad Abduh), ketidak setujuannya diungkapkan dengan halus.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan
Gerakan). Jakarta: PT Bulan Bintang. 1975.
Taufik, Ahmad dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh modernisme Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2005.
Hourani, Albert. Pemikiran Liberal di Dunia Arab. Penrej: Suparno dkk.
Bandung: PT Mizan Pustaka. 2004.
Black, Antony. Pemikiran Politik Islam (Dari Masa Nabi Hingga Masa
Kini). Penrej: Abdullah Ali, Mariana Ariestyawati. Jakarta: Serambi Ilmu
Semesta. 2006.
PENDAHULUAN
Dewasa ini, muncul begitu banyak tantangan yang mesti dihadapi oleh umat Islam. Adanya keterbelakangan dan kegelapan dalam ilmu pengetahuan modern, serta ada dan melekatnya paham fatalisme serta pemahaman yang keliru terhadap Islam, yang secara tidak langsung turut andil dalam usaha penghambatan kemajuan tersebut.
Islam senantiasa memberikan respon terhadap berbagai problematika yang muncul. Respon Islam tersebut, tidaklah lepas dari peran yang diberikan oleh tokoh yang mengerahkan segenap kemampuan intelektualnya untuk terus melakukan pembaruan terhadap berbagai paham yang ada dalam Islam.
Rasyid Ridha, adalah satu dari sekian banyak pembaru, yang telah banyak menelurkan serta menyumbangkan banyak ide dan pemikirannya bagi kemajuan umat. Dan dalam tulisan ini, sedikit ulasan mengenai Rasyid Ridha, baik ia maupun yang berkaitan dengannya.
Makalah ini terbagi dalam beberapa bagian, yang tersusun dengan sistematika sebagai berikut: bagian pertama, sedikit mengetengahkan tentang jati diri Ridha, serta beberapa hal yang sekiranya mempengaruhi pembentukan ide dan pemikirannya. Bagian kedua, mengetengahkan mengenai pemikiran-pemikiran yang dihasilkannya, baik dalam bidang agama, pendidikan, maupun politik.
KEHIDUPAN RASYID RIDHA
Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin Al-Qalmuni Al-Husaini, dilahirkan ditengah-tengah sebuah keluarga yang memiliki sedikit kedudukan dengan tradisi pendidikan dan kesalehan, pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Libanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria).
Semasa kecil ia dimasukkan ke madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Di tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di al-Madrasah al-Wathaniyah al-Islamiyah (sekolah Nasional Islam) milik Syaikh Husain al-Jisr, yang terletak di Tripoli. Di madrasah ini, selain bahasa Arab, diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan juga, selain pengetahuan-pengetahuan agama, juga diajarkan pengetahuan-pengetahuan modern.
Setelah itu, Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang berada di Tripoli, walaupun demikian, hubunganya dengan Syaikh Husain al-Jisr tetap berjalan, dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, yaitu melalui majalah al-Urwah al-Wutsqo.
Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afghani, tetapi niat itu tak terwujud, dan semenjak pertemuannya dengan Muhammad Abduh, pengaruh Afghani pun mulai meredup dan tergantikan oleh pengaruh Muhammad Abduh. Dengan demikian, pemikiran-pemikiran pembaru yang diperolehnya dari syaikh al-Jisr dan yang kemudian diperluas dengan ide-ide yang ia peroleh dari Afghani dan Abduh, menjadi sebuah pondasi yang kuat dan tertanam dalam jiwanya.
Tidak seperti gurunya, Muhammad Abduh, yang lebih bisa disebut sebagai seorang yang liberal, Rasyid Ridha mendekatkan dirinya pada ajaran Ibnu Taimiyah dan praktik-praktik Wahabiyyah, salah satu faktor yang menuntunya pada ajaran tersebut, adalah karena kecurigaannya terhadap tasawuf.
Setelah menebarkan kiprah dirinya dalam banyak bidang, pada bulan Agustus tahun 1935, sekembalinya dari Suez setelah mengantarkan Pangeran Su’ud, ia meninggal dunia dan meninggalkan banyak ide-ide pembaruan, yang cukup memberikan pengaruh terhadap generasi selanjutnya.
BUAH-BUAH PEMIKIRANNYA
Pada dasarnya, pemikiran-pemikiran pembaruan yang diajukan Rasyid Ridha, tidaklah banyak berbeda dengan ide-ide yang disampaikan oleh Afghani dan Muhammad Abduh. Ia juga berpendapat bahwasanya umat Islam mundur karena tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Perbuatan-perbuatan mereka telah menyeleweng dari ajaran-ajaran islam yang sebenarnya.
Sebenarnya, ia telah mulai menjalankan ide-ide pembaruannya semenjak ia masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya tersebut mendapat tantangan dari pihak kerajaan Usmani. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk hijrah ke Mesir, dekat dengan gurunya, Muhammad Abduh.
Beberapa bulan kemudian, ia mulai menerbitkan majalah yang cukup ternama, yaitu al-Manar. Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar adalah sama dengan tujuan al-Urwah al-Wutsqa, yaitu antara lain adalah mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, serta meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari permainan-permainan politik negara-negara Barat.
Sebagai tokoh pembaruan yang masih condong pada ajaran-ajaran ibnu Taimiyah dan sekaligus sebagai penyokong aliran Wahabi, ajarannya berpaham salaf yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam kepada al-Qur’an dan hadits.
Secara umum, pandangan Islam yang dipegang oleh Rasyid ridha, adalah seperti yang disebarluaskan oleh Afghani dan Muhammad Abduh. Pandangan ini dimulai dari pertanyaan tentang mengapa dunia Islam mengalami ketertinggalan dalam semua aspek peradaban. Dan, jawaban mendasar mengenai hal tersebut adalah ajaran-ajaran dan perintah-perintah Islam yang pada dasarnya serba mencakup, sehingga jika dipahami dengan benar dan dipatuhi sepenuhnya, ia akan membawa pada kesuksesan dunia dan akhirat kelak.
Umat Islam adalah jantung dari peradaban dunia selama ia benar-benar Islami. Penyebab ketertinggalan ini adalah dikarenakan muslim telah kehilangan kebenaran sejati agamanya. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya penguasa-penguasa politik yang buruk.
Menurut Rasyid Ridha, kejayaan Islam masa lalu dapat tercipta kembali, apabila orang-orang muslim bersedia kembali pada al-Qur’an dan perintah-perintah moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan keterampilan teknis secara potensial adalah universal, dan penguasaan atasnya tergantung pada kebiasaan-kebiasaan moral dan prinsip-prinsip intelektual tertentu. Jika orang-orang muslim memilikinya, mereka akan dengan mudah dapat meraih keterampilan teknis, dan kebiasaan-kebiasaan serta prinsip-prinsip semacam itu sesungguhnya telah terkandung di dalam Islam.
Meskipun pada dasrnya ide-ide dan pemikiran yang dihasilkan oleh Rasyid Ridha memiliki banyak kesamaan dengan ide-ide dan pemikiran sang Guru, Muhammad Abduh, namun, diantara keduanya juga terdapat perbedaan. Salah satunya adalah, Muhammad Abduh, bersifat lebih liberal dibandingkan Rasyid Ridha. Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, ia melepaskan diri dari aliran dan mazhab yang pernah dianutnya, alasannya adalah karena ia ingin bebas dalam menelurkan ide-ide dan pemikirannya. Pindah dari satu aliran ke aliran lain bukanlah kebebasan, melainkan terikat pada ikatan-ikatan baru. Berbeda dengan Rasyid ridha, ia masih memegang mazhab dan masih terikat pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyah. Ia juga sangat mendukung gerakan yang dipelopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab, karena ia semazhab dengannya.
Selain itu, perbedaan antara keduanya juga terlihat dari cara mereka menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Bagi Abduh, ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mempunyai Wajah, Tangan, Kursi, dan lain sebagainya, harus diberi interpretasi, dalam arti harus dimengerti makna yang tersirat di dalammnya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Kursi Tuhan adalah Pengetahuan Tuhan, dan yang dimaksud dengan Tahta Tuhan adalah Kekuasaan-Nya. Bagi Rasyid Ridha, kelihatanya, Tahta Tuhan masih mengandung arti sebagai tahta, meskipun Tahta Tuhan tidaklah sama dengan tahta pada manusia.
Perbedaan-perbedaan tersebut, juga terlihat dalam karya mereka, yaitu tafsir al-Manar, misalnya ketika Rasyid Ridha memberikan komentar terhadap uraian Abduh dalam menyoal permasalahan mengenai balasan di akhirat yang disebutkan dalam ayat ke-25 surat al-Baqarah. Muhammad Abduh menekankan terhadap makna filosofis. Tafsiran iu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima bersifat rohani. Rasyid Ridha dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani, dan bukan dalam bentuk rohani.
Ide-ide pembaruan Rasyid Ridha meliputi berbagai bidang, diantaranya adalah bidang agama, bidang pendidikan, dan bidang politik, yang secara sedikit lebih terperincinya, akan dibahas pada kalimat demi kalimat berikutnya.
BIDANG AGAMA
Rasyid ridha berpendapat bahwa faktor utama yang menyebabkan umat islam lemah, adalah karena tidak lagi mengamalkan ajaran islam yang sebenarnya. Menurutnya, Islam telah banyak diselimuti oleh faktor bid’ah yang menghambat perkembangan dan kemajuan umat, diantara bid’ah-bid’ah yang dimaksudkan itu ialah pendapat bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala yang dikehendakinya, dan sekaligus juga memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Selain itu, bid’ah lain yang juga mendapat tantangan keras dari Rasyid Ridha, ialah ajaran syekh-syekh tarekat tentang tidak pentingnya kehidupan duniawi, tawakkal yang berlebihan, serta kepatuhan yang berlebihan terhadap syekh dan wali.
Ia berpendapat bahwa salah satu penyebab mundurnya umat Islam lainnya adalah paham fatalisme, karena paham tersebut menyebabkan manusia tidak memiliki etos kerja dan cenderung tidak mau berpacu atau pasrah dengan keadaan. Menurutnya, salah satu penyebab kemajuan Eropa adalah paham dinamika. Dalam pandangannya, sifat dinamis tersebut pada dasarnya telah dimiliki oleh Islam, karena itu Islam harus bersikap aktif dan memberikan penghargaan terhadap akal. Dinamika dan sifat aktif itu terkandung dalam kata jihad, jihad dalan arti berusaha keras, dan bersedia berkorban untuk mencapai tujuan perjuangan. Faham jihad serupa inilah yan menyebabkan umat islam di zaman klasik dapat menguasai dunia.
Rasyid Ridha, sebagaimana Muhammad Abduh, menghargai akal manusia. Meskipun, penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan oleh Muhammad Abduh. Baginya, akal dapat dipakai dalam hal yang berkenaan dengan hidup bermasyarakat, dan tidak terhadap hal-hal yang berkenaan dengan ibadah. Ijtihad tidaklah diperelukan dalam persoalan ibadah. Ijtihad hanya diperlukan dalam menghadapi persoalan-persoalan bermasyarakat. Ijtihad juga tidak diperlukan terhadap ayat dan hadits yang mengandung arti tegas, namun hanya terhadap ayat dan hadits yang tidak mengandung arti tegas, serta terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits. Disinilah letak dinamika Islam dalam pandangan Rasyid Ridha.
Umat islam harus menggali kembali teks al-Qur’an tanpa harus terikat pada pendapat para ulama terdahulu, sebab, akal dapat memberikan interpretasi atau pemahaman ulang terhadap teks-teks al-qur’an dan hadist yang tidak mengandung arti tegas, atau bersifat dhanny, apalagi persoalan-persoalan yang tidak terkandung dalam al-qur’an dan hadits.
Untuk mengatasi sikap fanatik terhadap pendapat para ulama terdahulu, Rasyid Ridha menganjurkan terhadap adanya toleransi bermazhab. Yang perlu dipertahankan dalam kesamaan faham umat, menurutnya hanyalah mengenai hal-hal mendasar saja (misalnya mengenai masalah ke-Tuhan-an), sedangkan dalam hal perincian dan bukan dalam hal yang mendasar, diberikan kemerdekaan bagi tiap orang untuk menjalankan mana yang disetujuinya.
Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan penafsiran modern terhadap al-Qur’an, yaitu penafsiran yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan oleh gurunya. Ketika Muhammad Abduh memberikan kuliah mengenai tafsir al-Qur’an di al-azhar, ia menuliskan keterangan-keterangan yang diberikan oleh gurunya tersebut, dan kemudian disusun dalam bentuk karangan teratur dan diperiksa kembali oleh Abduh, selanjutnya, karangan itu ia siarkan dalam al-Manar. Yang dikemudian hari, menjadi titik awal tersusunnya tafsir al-Manar. Namun, Muhammad Abduh hanya sempat menyelesaikan penafsiran hingga ayat ke-125 dari surat an-Nisa (jilid III dari tafsir al-Manar), dan selanjutnya, diteruskan oleh Rasyid Ridha sesuai dengan jiwa dan ide yang dicetuskan oleh sang guru.
Menurut Rasyid Ridha, umat harus dibawa kembali kepada ajaran islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah yang ada. Dan dalam pemahamannya, Islam yang murni itu sangatlah sederhana, sederhana dalam ibadah, juga dalam muamalahnya. Ibadah terlihat berat dan ruwet karena ke dalam hal-hal yang wajib dalam ibadah tersebut, telah ditambahkan hal-hal yang bukan wajib, tetapi sebenarnya hanya sunnah. Sedangkan, mengenai hal-hal yang sunnah ini, terdapat perbedaan faham, dan timbullah kekacauan.
Dalam soal muamalah, dasar-dasar seperti keadilan, persamaan, serta pemerintahan, perincian dan pelaksanaannya, umatlah yang menentukan. Sedangkan, hukum-hukum fiqh mengenai hidup kemasyarakatan, didasarkan kepada al-Qur’an dan Hadits, namun demikian ayat-ayat al-Qur’an dan hadits tidak boleh dianggap absolut dan seakan tidak dapat dirubah. Hukum-hukum itu timbul sesuai dengan suasan tempat dan zaman ia timbul.
BIDANG PENDIDIKAN
Menurut Rasyid Ridha, membangun sarana pendidikan adalah lebih baik dibandingkan membangun masjid. Menurutnya, masjid tidak besar nilainya apabila mereka yang shalat di dalamnya hanyalah orang-orang bodoh. Akan tetapi dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan, akan dapat menghapuskan kebodohan. Dengan begitu, pekerjaan duniawi dan ukhrawi akan menjadi baik dan teratasi.
Ia juga mengadakan berubahan kurikulum dengan melakukan penambahan materi-materi seperti Teologi, Pendidikan Moral, Sosiologi, Ilmu Bumi, Sejarah, Ekonomi, Ilmu Hitung, Ilmu Kesehatan, Bahasa-Bahasa Asing dan Ilmu Mengatur Rumah Tangga (kesejahteraan keluarga) yaitu di samping ilmu-ilmu seperti Fiqh, Tafsir, Hadits, dan lain-lainnya yang biasa diberikan di madrasah-madrasah tradisional.
Pada tahun 1909, ia menerima banyak keluhan mengenai aktivitas missi Kristen di negara-negara Islam, dan untuk menandingi aktivitas tersebut, ia melihat perlunya diadakan dan dibangun sebuah sekolah missi Islam. Akhirnya, pada tahun 1912, ia berhasil mendirikan sekolah yang dimaksud, dengan nama al-Da’wah wa al-Irsyad. Namun sayangnya, sekolah missi tersebut tidaklah berumur panjang, karena terpaksa harus ditutup pada tahun 1914, yaitu ketika pecahnya perang dunia I.
Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, berpandangan bahwasanya untuk mengarahkan dan membawa umat Islam pada kemajuan, kuncinya terletak pada upaya memperbarui pendidikan dengan segenap komponen yang ada di dalamya. Serta, diarahkan kepada upaya melahirkan manusia yang memiliki keunggulan dalam bidang ilmu agama dan umum.
BIDANG POLITIK
Ia memainkan peran yang cukup besar dalam politik Suriah, mengadakan negosiasi-negosiasi dengan inggris pada masa perang, sebagai presiden kongres Suriah tahun 1920, sebagai anggota delegasi Suriah-Palestina di Jenewa pada 1921, dan komite politik di Kairo selama Revolusi Suriah 1925-1926.
Seperti telah tertera di atas, bahwasanya Rasyid Ridha telah memulai kiprahnya di dunia politik semenjak masih berada di tanah airnya, dan setelah pindah ke Mesir ia juga ingin meneruskan kegiatan politiknya. Akan tetapi, atas nasehat Muhammad Abduh, ia menjauhi lapangan politik. Setelah gurunya meninggal, barulah ia memulai bermain kembali dalam lapangan politik.
Di dalam majalah al-Manar ia mulai menulis dan memuat karangan-karanga yang menentang pemerintahan absolut kerajaan Usmani. Selanjutnya, ia juga memuat tentang tulisan-tulisan yang menentang politik Inggris dan Prancis untuk membagi-bagi dunia Arab di bawah kekuasaan mereka masing-masing.
Sebagaimana halnya Afghani, Rasyid Ridha juga melihat perlunya dihidupkan kembali kesatuan umat Islam. karena menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat islam ialah adanya perpecahan yang terjadi di kalangan umat. Kesatuan yang dimaksudkan bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa ataupun bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama. Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme. Ia beranggapan bahwasanya faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat dalam Islam. Karena, dalam persaudaraan Islam, tidaklah dikenal adanya perbedaan bahasa, tanah air maupun bangsa.
Menurut Rasyid Ridha, hukum dan undang-undang tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kesatuan umat memerlukan suatu bentuk negara. Negara yang dianjurkan olehnya adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara ialah khalifah. Khalifah, karena mempunya kekuasaan legislatif, harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang utama dalam soal memerintah umat. Khalifah adalah mujtahid besar dan di bawah kekhalifahan lah, kemajuan dapat dicapai dan kesatuan umat dapat diwujudkan. Sedangkan, kedaulatan umat tetap berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.
PENUTUP
Seorang tokoh besar, pastilah memiliki nama harum dan kritik pedas mengenainya, karena pada pemikiran terdapat keberagaman pemikiran. Ada sebagian pendapat menyampaikan bahwa Ridha selalu melakukan kritik pedas terhadap para ulama-ulama yang tidak sejalan dengannya. Kata-kata yang dipakai pun bisa dibilang sangat kasar. Namun, berbeda bila terdapat perbedaan antara pemikirannya dengan Syehnya (Muhammad Abduh), ketidak setujuannya diungkapkan dengan halus.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan
Gerakan). Jakarta: PT Bulan Bintang. 1975.
Taufik, Ahmad dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh modernisme Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2005.
Hourani, Albert. Pemikiran Liberal di Dunia Arab. Penrej: Suparno dkk.
Bandung: PT Mizan Pustaka. 2004.
Black, Antony. Pemikiran Politik Islam (Dari Masa Nabi Hingga Masa
Kini). Penrej: Abdullah Ali, Mariana Ariestyawati. Jakarta: Serambi Ilmu
Semesta. 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar